Total ada sekitar 6.626 warga asal kabupaten madiun yang hingga saat ini belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-ktp. hal ini disebabkan karena mereka belum melakukan perekaman e-ktp dan ada pula yang menjadi tenaga kerja indonesia atau tki di luar negeri.
Dinas kependudukan dan catatan sipil, dispendukcapil kabupaten madiun cukup kesulitan mendeteksi para tki tersebut. mereka pun terancam tak memiliki hak pilih, jelang pemilihan kepala daerah kabupaten madiun, yang akan berlangsung pada tahun 2018 mendatang.
Kepala bidang kependudukan, dispendukcapil kabupaten madiun achmad romadhon mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas ketenaga kerjaan setempat, untuk memverifikasi data tki yang saat ini belum melakukan perekaman ktp elektronik.
Hingga saat ini, dispendukcapil gencar melakukan sosialisasi tentang e-ktp ke masyarakat kabupaten madiun, terlebih di daerah kantong kantong tki, seperti kecamatan dolopo, geger, kebonsari, dan wungu.
Dari data dispendukcapil, data wajib rekam e-ktp sampai dengan september 2017 sebanyak 528.873 orang. sedangkan e-ktp yang sudah tercetak sebanyak 500.000 keping. data meninggal atau tidak lapor sebanyak 1.534 orang. data warga pindah merantau sebanyak 1.418 orang. data belum perekaman dan menjadi tki sebanyak 6.626 orang, dan sisa belum perekaman sebanyak 588 orang. (Wachid Hasyim)
EmoticonEmoticon