Pilkades Serentak Bakal Digelar Bulan Nopember

Magetan - Banyaknya jabatan kepala desa yang sudah kosong, akibat masa jabatannya habis, atau meninggal dunia, pemerintah kabupaten magetan, rencananya akan menggelar  pemilihan kepala desa secara serentak, pada bulan nopember tahun 2017 ini. Sebanyak  23 desa akan mengikuti pilkades, sementara dinas pemberdayaan masyarakat dan desa  kabupaten magetan, sudah mulai melakukan persiapan.

Pemerintah kabupaten magetan, akan menggelar pemilihan kepala desa, atau pilkades secara serentak, yang rencananya akan di gelar pada tanggal 9 nopember tahun 2017 ini. Sebanyak 23 desa akan mengikuti pemilihan kepala desa, yang tersebar di sejumlah kecamatan, di wilayah kabupaten magetan. Berbagai persiapan juga sudah di lakukan oleh  sejumlah desa, yang akan mengikuti pemilihan kepala desa.

Salah satunya seperti di desa ringin agung, magetan ini. Panitia pemilihan kepala desa, sudah mulai melakukan  berbagai persiapan, termasuk  membuka pendaftaran bagi calon kepala desa, yang akan ikut bertarung pada pemilihan kepala desa nanti.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten magetan, iswahyudi yulianto, mengaku, hingga tanggal 4 oktober  ini, dari 23 desa yang akan menggelar pilkades, baru 16 desa yang sudah memenuhi persyaratan jumlah pendaftar  minimal 2 calon kepala desa. Sedangkan 7 desa lainnya masih belum  memenuhi persyaratan jumlah pendaftar.

Sementara itu, apabila hingga  batas ahkir pendaftaran pada tanggal 4 oktober ini, masih ada desa yang belum memenuhi persyaratan minimal 2 calon pendaftar, pendaftaran akan di lakukan perpanjangan. Dan apabila  sudah di lakukan perpanjangan masih  ada desa yang belum memenuhi persyaratan minimal  2 calon kepala desa, pemilihan kepala desa akan di undur pada tanggal 6 desember 2017. (Heru Irawan)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »