Pemerintah kabupaten magetan, akan menggelar pemilihan kepala desa, atau pilkades secara serentak, yang rencananya akan di gelar pada tanggal 9 nopember tahun 2017 ini. Sebanyak 23 desa akan mengikuti pemilihan kepala desa, yang tersebar di sejumlah kecamatan, di wilayah kabupaten magetan. Berbagai persiapan juga sudah di lakukan oleh sejumlah desa, yang akan mengikuti pemilihan kepala desa.
Salah satunya seperti di desa ringin agung, magetan ini. Panitia pemilihan kepala desa, sudah mulai melakukan berbagai persiapan, termasuk membuka pendaftaran bagi calon kepala desa, yang akan ikut bertarung pada pemilihan kepala desa nanti.
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten magetan, iswahyudi yulianto, mengaku, hingga tanggal 4 oktober ini, dari 23 desa yang akan menggelar pilkades, baru 16 desa yang sudah memenuhi persyaratan jumlah pendaftar minimal 2 calon kepala desa. Sedangkan 7 desa lainnya masih belum memenuhi persyaratan jumlah pendaftar.
Sementara itu, apabila hingga batas ahkir pendaftaran pada tanggal 4 oktober ini, masih ada desa yang belum memenuhi persyaratan minimal 2 calon pendaftar, pendaftaran akan di lakukan perpanjangan. Dan apabila sudah di lakukan perpanjangan masih ada desa yang belum memenuhi persyaratan minimal 2 calon kepala desa, pemilihan kepala desa akan di undur pada tanggal 6 desember 2017. (Heru Irawan)
EmoticonEmoticon