Inilah ketiga pelaku kasus penipuan, diantaranya jp 35 tahun warga kabupaten boyolali jawa tengah, ak 59 tahun warga kota palembang, sumatra selatan, dan sb 52 tahun warga kabupaten pandeglang jawa barat. ketiganya berhasil dibekuk sat reskrim polres ponorogo, di salah satu vila di kota malang.
Pengungkapan kasus penipuan yang terbilang unik tersebut, berawal dari rekaman kamera keamanan, di mall ponorogo city center. dari rekaman cctv tersebut, terlihat ketiga pelaku pada tanggal 9 september lalu, sekitar pukul 11 siang, datang ke mall pcc, dengan mengendarai mobil ber nopol h 8813 ew.
Kemudian salah satu pelaku turun dan masuk ke mall, sedangkan dua tersangka lain memarkir kendaraan. terlihat pelaku pertama ini, mondar-mandir dan bahkan sempat bertanya ke security mall. ketiga pelaku berhasil mendapatkan korban nya yaitu radita febriyanti, warga kelurahan tonatan, ponorogo, di lantai dasar mall pcc. setelah kurang lebih satu jam lamanya, akhirnya pelaku bersama korban nya keluar mall.
Selain mengamankan ketiga pelaku petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. diantaranya beberapa kartu atm, satu buah al qur’an kecil dan satu buah telor.
Menurut kasat reskrim polres ponorogo, rudy darmawan, modus yang dilakukan ketiga pelaku cukup sederhana saat memperdayai korban nya. dengan media telor dan al qur’an kecil tersebut, pelaku mengaku bisa mengobati penyakit yang ada pada korban nya. para pelaku dengan tipu daya nya, mengatakan bahwa korban terkena penyakit yang aneh, dan hanya bisa disembuhkan dengan cara non medis. selanjutnya pelaku dapat menguras uang di atm korban lebih dari seratus juta rupiah.
Kini pelaku mendekam di tahanan mapolres ponorogo, untuk mempertangungkan perbuatan nya. para pelaku juga di kenai pasal 378 kuhp, dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara. (Dinar Putra Perdana)
EmoticonEmoticon